Menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak

  • Bagikan

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan yang terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di satuan pendidikan.
Penyelenggaraan menuju Sekolah Ramah Anak salah satu indikator pembentuk Kabupaten Tegal menjadi Kabupaten Layak Anak(KLA). Program untuk menuju Sekolah Ramah Anak ini, sudah dicanangkan sejak setahun yang lalu sebelum adanya pandemi. Program yang diawali dengan deklarasi bersama dengan sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan SK dari Bupati sejak bulan Maret 2020.
Bagi sekolah yang sudah siap maka segera melakukan pendeklarasian di sekolah masing-masing. Maka akan melibatkan dari berbagai unsur, diantaranya unsur orang tua, siswa, para pembangku jabatan serta perangkat desa setempat dan tokoh masyarakat.
Ada enam komponen yang harus terpenuhi untuk menuju Sekolah Ramah Anak tersebut. Diantaranya
Kebijakan SRA
Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak
Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan
Sarana prasaran yang ramah anak tidak membahayakan anak dan mencegah anak agar tidak celaka
Partisipasi anak
Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni

Untuk memenuhi ke enam komponen tersebut, maka hal yang utama adalah pembentukan tim pelaksana SRA di satuan pendidikan masing-masing. Serta mensosialisasikan SRA ke seluruh warga sekolah. Diantaranya siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, komite serta orang tua.
Setelah satuan pendidikan yang sudah berkomitmen dan MAU menjadi SRA maka akan dibuatkan SK SRA yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Selanjutnya sekolah mengadakan deklarasi bersama dengan warga sekolah, komite, orang tua serta stakeholder. Kemudian satuan pendidikan membuat papan nama SRA sebagai identitas bahwa satuan pendidikan sudah berkomitmen untuk menjadikan lembaganya menjadi Sekolah Ramah Anak.
Satuan pendidikan yang sudah menyatakan sebagai SRA maka akan mendapatkan pendampingan, pembinaan dan monitoring dari pemerintah daerah. Proses selanjutnya adalah menyusun tata tertib dengan menggunakan bahasa positif dan tidak mengandung unsur pelanggaran hak anak.
Disiapkan juga tenaga Pendidik dan Kependidikan yang sudah mengikuti pelatihan konvensi hak anak. Serta di dukung dengan adanya sarana prasaran yang memadai. Toilet yang memenuhi standar dan terpisah antara toilet laki-laki dan perempuan. Penyediaan ruang UKS, perpustakaan, ruang pojok baca, ruang konseling, ruang komite serta ruang temu alumni.
Keamanan dan kenyamana anak dalam belajar dan bermain, dengan penyediaan ruangan yang bersih dan cukup ventilasi. Alat permainan yang aman dan tidak membahayakan bagi anak. Serta lingkungan penghijauan yang cukup dan tertata rapi.
Unsur-unsur pendukung lainnya adalah kerjasama dengan mitra lainnya. Antaralain, Puskesmas, Kepolisian, dunia usaha yang bekerjasama dalam memberikan pelayanan maupun berkontribusi dalam pengelolaan kesatuan pendidikan.
Hubungan masyarakat yang senantiasa harus dibina. Termasuk menjalin hubungan komunikasi dengan komite dan orang tua dengan diadakannya kegiatan parenting setiap satu bulan minimal atau maksimal satu semester sekali. Dan juga memberikan ruang khusus untuk alumni agar ikut serta dalam memberikan kontribusi demi kemajuan sekolah. Alumni mengajar akan memberikan kesan tersendiri bagi peserta didik. Peserta didik akan lebih bersemangat dalam belajar.
Metode pembelajaran yang ramah anak yaitu yang senantiasa memberikan ruang bagi anak untuk diberikan kebebasan dalam berpendapat. Pendidik sebagai fasilitator yang memberikan kesempatan anak untuk bisa berpikir kritis dan berpikir mandiri. Dibuka forum diskusi antara pendidik dan peserta didik yang mengangkat tema-tema yang menyenangkan bagi anak.
Dunia anak adalah dunia bermain. Memberikan kebebesan dalam bermain dan memberikan kesempatan bagi anak untuk bereksplor. Menemukan hal-hal yang menarik bagi anak sebagai proses dalam belajar. (Fatiyah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *